Bupati Mengharapkan Pengelolaan Keuangan Desa di Soppeng Harus Dijalankan Sesuai Dengan Aturan
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa tahun 2019 di ruang rapat gabungan Dinas jalan salotungo watansoppeng, Rabu 30 Januari 2019.
Dalam laporan Kepala Dinas PMD Kab. Soppeng A.Agus Nongki.S.IP, M.Si, Menyampaikan bahwa Tujuan dari BIMTEK ini agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Adapun Peserta Bimtek ini terdiri dari Semua Kepala Desa dan Camat se Kab. Soppeng.
Di depan para kepala desa, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting dan strategis, sebab dengan adanya Dana Desa Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari.
Pemerintah Kab. Soppeng telah mengalokasikan anggaran ADD sesuai dengan peraturan yang ada yaitu sebesar 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan dana DAK. Olehnya itu dana yang ada di desa ini perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya.
Laporan pertanggunjawaban pegelolaan desa Harus disampaikan secara detail dan transparan. Pemerintah desa harus lebih pro-aktif dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya.
Pada acara Bimtek ini, selain Bupati yang sebagai Pemateri pada Bimtek ini dihadiri oleh Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng serta Sekda Kab. Soppeng.
- RAPAT PEMBAHASAN LPPD, LKPPD DAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMRINTAH DESA SOGA TAHUN ANGGARAN 2020
- PELATIHAN TIM PELAKSANA KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2021
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP PERTAMA
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM RANGKA VALIDASI, FINALISASI DAN PENETAPAN PENERIMA BLT DD DESA SOGA TAHUN 2021
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES DAN PERESMIAN BANGUNAN FISIK TAHUN 2020