Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran.

LKPPD disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Untuk itu BPD Desa Soga melaksanakan paripurna penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2019 oleh Pemerintah Desa Soga, Rabu 18 Maret 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Soga Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, tepatnya di Pasar Desa Soga yang dihadiri seluruh anggota BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan seluruh undangan.

Kepala Desa Soga memaparkan bahwa penyampaian LKPPD 2020 kepada masyarakat Desa Soga melalui BPD merupakan kewahibannya sebagai Kepala Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa selama tahun 2019.

Kepala Desa Soga menyampaikan sejumlah program yang dilaksanakan selama tahun 2019 baik asprk penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan maupun aspek pembinaan juga penggunaan APBDes 2019.

Dalam segmen tanya jawab ada beberapa ide ataupun kritikan yang ditanggung oleh pemerintah desa guna perbaikan ke arah yang lebih positif nantinya.