Hari ini Senin 29 Maret 2021, bertempat di gedung pertemuan desa BPD Desa Soga mengadakan Rapat Pembahasan LPPD, LKPPD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Soga Tahun Anggaran 2020 yang dimulai pada pukul 09.30 Wita dan dihadiri Oleh Kepala Desa Soga beserta Staf dan Tokoh Masyarakat se-Desa Soga.
Kegiatan ini berdasar pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa. LPPD sendiri adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebagai refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintah desa selama satu tahun anggaran.
Ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggung jawaban Pemerintah Desa Soga.